Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
839/Pdt.P/2025/PA.Smp 1.Ahmad bin Hannan
2.Hayati binti Sarifuddin
Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 839/Pdt.P/2025/PA.Smp
Tanggal Surat Senin, 14 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ahmad bin Hannan
2Hayati binti Sarifuddin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nur Jannah S.H.Ahmad bin Hannan
2Nur Jannah S.H.Hayati binti Sarifuddin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER:
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan, Menyatakan sah pernikahan yang dilakukan para Pemohon (sebagaimana pada Kutipan Akta Nikah Nomor: 146/15/II/1990 pada tanggal 28 Februari 1990 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Raas Kabupaten Sumenep;
3. Menetapkan, menyatakan nama pada AKTA NIKAH Pemohon I tidak sesuai dengan sebenarnya; 
4. Menetapkan, Merubah nama yang tersebut pada AKTA NIKAH Pemohon I sebelumnya ACH SALEH  menjadi AHMAD
5. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah tersebut di Kantor Urusan Agama kecamatan Raas Kabupaten Sumenep
6.  Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
.               
Subsidair:
Atau apabila Pengadilan Agama Sumenep berpendapat lain, para Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak