INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
839/Pdt.P/2025/PA.Smp | 1.Ahmad bin Hannan 2.Hayati binti Sarifuddin |
Sidang pertama |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 17 Jul. 2025 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | |||||||||
Nomor Perkara | 839/Pdt.P/2025/PA.Smp | |||||||||
Tanggal Surat | Senin, 14 Jul. 2025 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Pemohon |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||
Termohon | ||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||
Petitum | PRIMER:
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan, Menyatakan sah pernikahan yang dilakukan para Pemohon (sebagaimana pada Kutipan Akta Nikah Nomor: 146/15/II/1990 pada tanggal 28 Februari 1990 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Raas Kabupaten Sumenep;
3. Menetapkan, menyatakan nama pada AKTA NIKAH Pemohon I tidak sesuai dengan sebenarnya;
4. Menetapkan, Merubah nama yang tersebut pada AKTA NIKAH Pemohon I sebelumnya ACH SALEH menjadi AHMAD
5. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah tersebut di Kantor Urusan Agama kecamatan Raas Kabupaten Sumenep
6. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
.
Subsidair:
Atau apabila Pengadilan Agama Sumenep berpendapat lain, para Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya. |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |