Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
887/Pdt.P/2025/PA.Smp Supiyati binti Surahwan Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 887/Pdt.P/2025/PA.Smp
Tanggal Surat Jumat, 01 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Supiyati binti Surahwan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER :
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon (Supiyati binti Surahwan) sebagai wali dari anak kandung Pemohon yang bernama (Alvin Jimlie Maulana binti Sugianto);
3. Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
 
SUBSIDER :
Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak